
Jual Bapok diatas HET ? Siap-siap kena Sanksi
Repost @kementerianpertanian
Halo SobaTani, Pemerintah akan menindak tegas pengusaha yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar akan disegel dan izinnya dibekukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga pangan tetap stabil menjelang Ramadan dan Idulfitri, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir lonjakan harga. Pemerintah juga menggelar operasi pasar untuk menekan harga komoditas utama seperti minyak goreng, bawang putih, gula pasir, dan daging kerbau.
Pengawasan terhadap HET akan dilakukan secara ketat dengan dukungan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat.